Selasa, 30 November 2010

MENOLONG atau DITOLONG??

image0011image0022image0033image0044image0055image0066image0077image0088image0099

sumber: Jelajah Unik

Peraturan ANEH dan LANGKA di Seluruh Dunia

Banyak sekali hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di dunia ini. Pengen tau apa aja daftar2nya? Buka wawasan kamu dengan membaca daftar-daftar yang tidak boleh dilakukan di beberapa negara, berikut ini:



Thailand
Dilarang keluar rumah tanpa mengenakan celana dalam. (Gimana caranya kita tahu seseorang keluar rumah tanpa mengenakan celana dalam ya?)

Filipina
Untuk mengurangi tingkat kemacatan lalu lintas kotaManila, ditetapkan bahwa :
Kendaraan bernomor akhir 1 atau 2 tidak diizinkan beroperasi di hari Senin. Sedangkan angka 3 & 4 tidak boleh di hari Selasa, 5 & 6 tidak boleh di hari Rabu, 7 & 8 tidak boleh di hari Kamis, 9 & 0 tidak boleh di hari Jumat. Peraturan ini berlaku sejak pukul 07.00 pagi setiap harinya. (Terlihat sedikit merepotkan, tapi kalau berhasil hebat juga ya?)

Swiss
a. Dilarang berkebun di hari minggu. Alasannya: BERISIK!!!
b.Walau warga Swiss dilarang menjual, membeli, menyelundupkan, dan memproduksi minuman beralkohol, tapi mereka diizinkan untuk mengkonsumsinya.

Swedia
Dilarang mengecat rumah tanpa ijin dari pemerintah dan harus menggunakan cat yang sudah mendapat sertifikat / ijin dari pemerintah. (Wah, ketat sekali...)

Korea Selatan
Para polisi wajib melaporkan jumlah uang suap yang mereka terima dari para pengendara yang mereka tilang. (Kalau polisi Indonesia mau melaporkan nggak kira-kira? Hemm...)

Singapura
a. Dilarang menjual permen karet di Singapura.
b. Dilarang berjalan tanpa busana (bugil). 
c. Tidak menyiram setelah buang air di toilet, dapat dikenakan denda.
d. Jika Anda tertangkap basah meludah sebanyak 3X, Anda diwajibkan membersihkan jalan di hari Minggu dengan menenteng tulisan di dada “I am a Litterer” (Saya seorang Peludah). (Salut! Singapura ketat juga ya...)
e. Dilarang pipis di dalam lift / elevator.

United Kingdom

a. Dilarang menjual sayuran di hari minggu (kecuali wortel).
b. Wanita dilarang makan coklat di tempat umum.
c. Mengambil barang yang dibuang, dapat diancam hukuman Pidana Terorisme.

Meksiko
a. Wanita yang bekerja di kantor pemerintahan dilarang mengenakan rok mini atau pakaian yang dapat “memprovokasi” rekan kerja selama jam kerja.
b. Dilarang memaki di tempat umum.

Italia
a. Pria yang mengenakan rok mini di tempat umum dikenakan hukuman kurungan.
b. Memukul orang dengan kepalan tangan diancam hukum pidana penganiayaan. Tapi menghajar orang dengan meja dan kursi dapat dianggap membela diri.

Australia

a. Anak-anak berusia di atas 18 tahun (dibawah 21) dilarang membeli rokok, tapi diizinkan merokok.
b. Dilarang mengangkat telepon pada deringan pertama. (Eeh? Kenapa?)
c. Hanya Petugas Listrik berizin yang boleh mengganti lampu rumah.
d. Dilarang mengenakan celana Hot Pink di hari minggu.

Yunani
Dilarang mengenakan topi di stadium olahraga, karena dapat mengganggu pandangan orang lain.

China
Hanya anak cerdas yang boleh kuliah (dan ini harus bisa dibuktikan dengan ijazah ujian Negara yang diterimanya).

Kanada
a. Dilarang mencopot plester luka di tempat umum.
b. Dilarang menyirami tananam di kebun saat sedang hujan.
c. Dilarang pipis di semua tempat di Kanada (kecuali toilet rumah Anda sendiri). (Nah lho! Kalau lagi di tempat umum kebelet gimana dong?)
d. Dilarang memanjat pohon.

Perancis
a. Dilarang berciuman di kereta bawah tanah.
b. Dilarang menamai babi peliharaan Anda “Napoleon”.

Israel
a. Dilarang memelihara babi di tanah Israel. Orang yang melakukannya akan ditembak mati.
b. Dilarang ngupil di hari Sabat (Sabtu / Minggu). (Waduh! Ngupil juga kenal libur weekend kali ya? Hehehe...)
c. Dilarang naik sepeda, kecuali punya izin mengendarai sepeda.

Amerika
1. Arizona
a. Pemerintah Arizona melarang para pemburu melakukan aktivitas pemburuan onta di Arizona. (Masalahnya: Onta tidak hidup / tidak ada di Arizona. Lalu buat apa memberlakukan undang-undang itu? *bingung*)
b. Dilarang menirukan gaya Pendeta / Pastor setempat.
c. Dilarang mengendarai mobil tanpa sepatu.
d. Dilarang bermain domino di hari Minggu.
e. Dilarang memakai kumis palsu di gereja.
f. Hukuman mati diberlakukan bagi siapapun yang menaburkan garam di atas rel kereta api.
g. Dilarang mengendarai mobil dengan mata tertutup.

2.Alaska
a. Dilarang memfoto beruang yang lagi tidur.
b. Dilarang mengikat anjing peliharaan di atas kap / atap mobil.
c. Dilarang memberi minum bir pada rusa.
d. Dilarang berjalan-jalan sambil membawa busur dan anak panah.

3. Arkansas
a. Pria diizinkan memukuli istrinya, tapi tidak boleh lebih dari 1 kali sebulan.
b. Dilarang memelihara buaya di dalam bathtub.
c. Pria dan wanita yang ketahuan saling menggoda di tengah jalan, akan dikenakan 30 hari penjara.
d. Dilarang membawa sapi berjalan-jalan di jalan utama setelah lewat jam 1 dini hari di hari Minggu.

4. California
a. Binatang peliharaan dilarang dibiarkan berhubungan intim di sekitar lokasi sekolah, taman, dan tempat ibadah.
b. Wanita dilarang mengendarai mobil mengenakan daster.
c. Mobil tanpa pengemudi dilarang ngebut di jalan. (Huahahahaha...)
d. Dilarang bersepeda di kolam renang.
e. Dilarang mengenakan sepatu boot koboi, kecuali Anda memelihara sapi minimal 2 ekor.
f. Dilarang memelihara binatang berwarna hijau dan berbau menyengat.
g. Dilarang bermain bowling di trotoar.

5. Colorado
a. Dilarang berdebat dengan polisi, kecuali kendaraan Anda dihentikan olehnya.
b. Dilarang mendirikan bangunan di tengah jalan.

6. Connecticut
a. Dilarang mengendarai sepeda dengan kecepatan lebih dari 90 km / jam.
b. Pria dilarang mencium istrinya di hari Minggu.
c. Mobil pemadam kebakaran tidak diizinkan ngebut lebih dari 40 km / jam, walau sedang menuju ke lokasi kebakarang sekalipun.
d. Penata rias / kecantikan dilarang bersiul, berdendang, ataupun bernyanyi saat melayani pelanggan.

7. Florida
a. Konstitusi Negara menjamin babi-babi hamil bebas dari ancaman penjara, untuk tindakan apapun yang mereka lakukan.
b. Denda akan diberikan pada wanita yang tertidur saat rambutnya di-hair dryer, kecuali dia adalah pemilik salon.
c. Dilarang bernyanyi di depan umum sambil mengenakan pakaian renang.
d. Dilarang kentut di tempat umum setelah jam 6 sore.
e. Dilarang memecahkan piring dan gelas lebih dari 3 buah sehari.

8. New York

a. Dilarang menyapa orang sambil ngupil.
b. Dilarang mengenakan sandal setelah lewat jam 10 malam.
c. Pria dilarang keluar dengan mengenakan jaket dan celana yang gak matching.
d. Pria dilarang keluar rumah topless (tidak mengenakan baju atasan). (FYI : Ini adalah hukum tertua di New York karena telah diberlakukan sejak tahun 1900.)
e. Dilarang menyeruput sup.
f. Dilarang makan sambil berenang di lautan. (Memangnya bisa ya?)

9. Washington
a. Dilarang menyusui anak di tempat umum.
b. Dilarang menari dan minum di waktu bersamaan.

Hong Kong

* Di larang membuang sampah sembarangan (walau hanya puntung rokok sekalipun), jika melanggar/memaksa, maka akan datang polisi/intel/preman yang siap menilang anda dengan nilai tilang +- Rp 1.500.000,- (satu juta lima ratus rupiah). Sekiranya kita tidak bisa membayar, siap2lah masuk ke hotel prodeo! (Wah, salut! Indonesia kapan ya?)

Nggak di sangka, hal-hal yang sebenarnya sudah kita tahu nggak boleh dilakukan ternyata di beberapa negara dijadikan peraturan tertulis yang sah! Ada peraturan yang terlihat konyol, ada juga peraturan yang bersifat tegas. Nah, kira-kira di Indonesia ada peraturan yang aneh juga nggak ya? Hem...

sumber > UJUNG BUMI

Keunikan Letak Mata Hewan dan Kegunaannya

Mata gunanya untuk melihat. Tapi tahukah Anda bahwa ada binatang yang sama sekali tidak mempunyai mata dan sebaliknya ada binatang yang matanya sampai delapan buah?

Tuhan telah mengaturnya. Mata makhluk ciptaannya itu disesuaikan dengan kegunaannya. Oleh karena itu kemampuan dan penempatannya disesuaikan dengan kebutuhannya.

Ada yang diciptakan-Nya untuk malam hari ada yang untuk siang hari atau untuk kedua-duanya. Ada yang untuk keperluan penyerangan atau sebaliknya ada yang untuk membela diri. Masing-masing itu memiliki kekurangan dan kelebihannya.

Bajing / Tupai
Mata Bajing atau Tupai terdapat di kedua sisi kepalanya, dan berada pada kedua pipi-pipinya yang bentuknya melandai ke depan dan menyerupai kerucut. Dengan demikian ia memiliki pandangan yang tajam ke arah depan.



Akan tetapi letak mata itu cukup dekat dengan pangkal kepalanya sehingga melalui kepalanya itu sambil lari memanjat pohon ia dapat melihat melalui punggungnya apakah ada yang mengejar atau tidak.

Atau sambil lari di atas tanah ia dapat melihat ke atas untuk mengawasi burung elang yang mengejarnya. Akan tetapi disamping kelebihannya itu ia mempunyai kelemahan yaitu tidak dapat melihat dengan mudah ke arah samping.


Burung Elang


Mata burung Elang memiliki ketajaman penglihatan yang luar biasa untuk berburu. Ia dapat melihat seekor kelinci yang melompat-lompat diantara semak-semak ribuan kaki di bawahnya.


Kelinci


Akan tetapi si kelinci yang diburu itu memiliki mata di kedua belah kepalanya yang tempatnya sedemikian rupa sehingga dapat melihat elang yang memburunya dan yang sedang menukik untuk menyambarnya. Sekarang tinggal binatang yang mana yang beruntung.


Burung Hantu
Burung Hantu memiliki mata yang letaknya tidak seperti mata burung pada umumnya yaitu di kiri kanan kepala, akan tetapi di bagian depan mukanya. Penglihatannya sangat tajam dan dapat mengamati mangsanya dengan jelas dalam keredupan maupun dalam kegelapan malam.


Akan tetapi untuk menentukan tempat mangsanya ia lebih mengutamakan pendengarannya. Ia dapat menentukan dengan tepat posisi tikus dari suara dedaunan yang terusik oleh gerakan tikus mangsanya itu.

Burung hantu sebagai pemburu pada malam hari memiliki mata yang besar sekali, sedemikian besarnya sehingga bola matanya tidak dapat digerakkan di dalam rongga matanya itu.

Untuk menengok ke samping ia harus memutarkan lehernya dan ia dapat melakukannya sampai menengok ke belakang sekalipun. Selain dari pada itu matanya itu tajam sekali sehingga di dalam cahaya redup, dimana mata manusia tidak dapat malihat apapun, ia dapat menemukan mangsanya.


Burung Robin
Burung Robin, sejenis burung Murai yamg ada di Eropa tidak dapat melihat sesuatu dengan jelas yang berada beberapa cm di depannya. Agar dapat medilihat jelas, mangsanya itu harus berada pada jarak yang agak jauh.


Untuk dapat melihat mangsanya, misalnya seekor cacing, ia berdiri tegak dan menggerakkan kepalanya ke arah belakang, sehingga matanya itu ada pada jarak “dapat melihat”.

Rupanya seperti orang yang rabun dekat, untuk melihat benda dengan jelas (misalnya untuk dapat membaca) orang rabun dekat itu harus menjauhkan benda itu beberapa cm dari padanya.


Kucing
Kucing adalah binatang piaraan yang sangat kita gemari. Ia termasuk binatang “noctural” yaitu binatang yang memburu mangsanya baik pada siang hari maupun pada malam hari.


Oleh karena itu mata kucing bisa menyesuaikan diri baik untuk siang hari maupun untuk malam hari. Biji matanya (pupil) tidak bundar sebagaimana kebanyakan binatang- lainnya, melainkan lonjong (oval). Pada malam hari bentuk yang lonjong itu terbuka melebar sedang pada cahaya yang kuat atau terang mengecil sampai menjadi bentuk celah. 

Mata seekor kucing akan berpijar (seperti menyala) bila disoroti cahaya lampu yang kuat, karena dibagian belakang matanya itu terdapat lapisan selaput yang bekerja seperti cermin yang memantulkan kembali cahaya yang mengenainya. Selain daripada itu didalam matanya itu terdapat sel-sel yang sangat peka terhadap cahaya yang redup. Akan tetapi sel-sel itu tidak dapat membedakan warna alias buta warna.


Ikan
Kedua mata kita itu merupakan suatu kesatuan, melirik bersama-sama ke arah yang sama dan melihat benda yang sama pula. Demikian pula pada mamalia dan burung. Akan tetapi tidak demikian halnya pada ikan, terutama ikan yang pipih, yang matanya itu terdapat di kiri dan kanan kepalanya.


Pada kelompok ikan (demikian juga pada bunglon) kedua mataya itu bekerja masing-masing dengan bebas, tidak tergantung satu sama lain, misalnya mata kiri mengarah ke depan sedang mata kanan mengarah ke belakang.

Dengan demikian penglihatannya itu dapat mencakup jarak dan daerah pandang yang luas, karena dapat melihat kepada dua arah yang berbeda secaara simultan. Ikan tidak memiliki kelopak mata, jadi tidak dapat berkedip (selalu melotot). Dengan demikian air selalu dapat membersikannya dan karena itu matanya selalu bersih.


Laba-Laba
Mata laba-laba merupakan suatu gabungan beberapa mata. Setiap mata memiliki lensa dan sel penerima berkas cahaya sehingga tampak seperti faset yang terpisah-pisah dan biasanya tersusun dalam kelompok-kelompok atau rumpun-rumpun pada punggung kepalanya.


Laba-laba yang menangkap mangsanya dengan jaringnya dan menunggu mangsanya terperangkap, tidak begitu bergantung pada penglihatannya seperti laba-laba pemburu. Oleh karena itu baginya tidak menjadi masalah sifat rabun dekatnya itu.

Laba-laba pemburu mempunyai rumpun mata yang terdiri dari delapan buah mata yang terdapat pada punggungnya. Tiap-tiap mata dilengkapi lensa dan sel-sel yang dapat menangkap berkas cahaya.

Walaupun tidak ada seekor laba-laba yang dapat melihat dengan jelas suatu benda yang letaknya pada jarak lebih dari 30 cm, laba-laba pemburu itu dapat mengikuti gerakan sekecil apapun dari bayangan mangsanya yang berpindah-pindah dari satu mata ke mata berikutnya.

sumber > UJUNG BUMI